Studi Islam
BEBERAPA PENDEKATAN MEMAHAMI AJARAN ISLAM (STUDI ISLAM)
(Bahan Kuliah Metodologi Studi Islam)
OLEH: Dr. LA JAMAA, MHI
Pemahaman ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur'an dan hadis selama berabad abad cenderung menggunakan pendekatan tekstual normatif sehingga pada era modern terkadang menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran Islam sendiri. Karena itu untuk memahami ajaran Islam secara komprehensif dibutuhkan pendekatan yang tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Berdasarkan pendapat para ahli ada beberapa pendekatan dalam studi Islam, antara lain:
SUMBER KUTIPAN:
6Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, Juz V, 160.
BEBERAPA PENDEKATAN MEMAHAMI AJARAN ISLAM (STUDI ISLAM)
(Bahan Kuliah Metodologi Studi Islam)
OLEH: Dr. LA JAMAA, MHI
Pemahaman ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur'an dan hadis selama berabad abad cenderung menggunakan pendekatan tekstual normatif sehingga pada era modern terkadang menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran Islam sendiri. Karena itu untuk memahami ajaran Islam secara komprehensif dibutuhkan pendekatan yang tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Berdasarkan pendapat para ahli ada beberapa pendekatan dalam studi Islam, antara lain:
1. Pendekatan Linguistik (bahasa),
yaitu memahami ajaran Islam yang mengandung aspek keindahan bahasa yang
memungkinkan memiliki pengkaji aspek kebahasaan dari ayat atau hadis,
yang teksnya mengandung pengertian majazai (metaforis) sehingga berbeda
dengan makna hakikinya, misalnya hadis: "Orang yang beriman terhadap
orang beriman lainnya ibarat bangunan, bagian yang satu memperkokoh
bagian yang lainnya."1
Teks hadis ini mengandung ungkapan gaya bahasa tasybih tamsil (perumpamaan),
karena menyerupakan gambaran orang beriman (mukmin) dengan sebuah
bangunan yang bagian-bagiannya saling menopang satu sama lain. Sekaligus
sebagai ungkapan personifikasi, yaitu penggambaran benda mati
(bangunan) menjadi benda hidup dapat saling menopang yang seakan-akan
mempunyai tangan atau kekuatan. Dengan adanya personifikasi ini, makna
hadis menjadi menyentuh perasaan dan sangat mendalam bahwa persaudaraan/
ukhuwah antr muslim diikat oleh kesamaan dan kekuatan iman.2 Tegasnya,
bahwa mukmin adalah bersaudara yang saling tolong menolong dan saling
menguatkan satu sama lain, dan bukan saling bermusuhan. Hal itu
dipertegas oleh Al-Qur'an innamal mu'minuma ikhwatun. Yang
menunjukkan bahwa persaudaraan di antara sesama mukmin ibarat
persaudaraan antara sesama saudara sekandung, lantaran kesamaaan akidah
dan Tuhan yang disembah yakni Allah.
Begitu juga ayat nisa'ukum harsun lakum fa'tu harsakum anna syi'tum,3 yang
mengibaratkan istri dengan ladang. Ayat itu bermakna bahwa suami
memiliki tanggungjawab terhadap istrinya, yakni harus menggauli,
memperlakukannya dengan baik, bukan dengan melakukan tindakan kekerasan
kepada istrinya. ibarat petani harus mewarat ladangnya agar tanaman
dalam ladang tersebut tumbuh subur sehingga memberikan kebahagiaan.
Demikian juga rumah tangga yang harmonis hanya akan terwujud jika suami
menjalin hubungan yang harmonis pula dengan istri secara timbal balik
sehingga dapat mendatangkan kebahagiaan bagi suami istri dalam
kehidupann sehari-hari.
2. Pendekatan historis,
yakni memahami ajaran Islam dengan memperhatikan dan mengkaji
situasi/peristiwa sejarah yang berkaitan dengan latar belakang turunnya
ayat (asbabul nuzul) atau munculnya hadis (asbabul wurud)nya,
misalnya hadis tentang hukuman rajam bagi orang yang sudah menikah jika
dia berzina. Tampaknya hadis itu bertentangan dengan ayat 2 surat al-Nur
karena rajam yang diungkapkan dalam hadis hanya ditujukan kepada
penzina muhsan (sudah nikah) sedangkan penzina gairu muhsan (belum
nikah) menurut ayat 2 surat al-Nur dihukum 100 kali cambuk. Ketentuan
ini jika dikaitkan dengan ketentuan QS al-Nur: 25 yang berisi hukuman
bagi wanita sahaya yang telah menikah jika berzina adalah setengah dari
hukuman bagi wanita merdeka yang sudah menikah. Maka ketentuan rajam
sulit dilakukan bagi wanita sahaya muhsan (sudah nikah) yang
berzina, karena bagaimana mungkin hukuman rajam (hukuman mati) bisa
dibagi dua bila diterapkan kepada wanita sahaya.4
Jadi, hukuman rajam melalui pendekatan historis dapat dianggap telah
dihapuskan oleh QS al-Nur: 2, karena itu keberadaan hukuman rajam yang
belum diterapkan di Indonesia saat ini tidak perlu dipersoalkan. Yang
urgen adalah bukan pada jenis hukuman yang harus diterapkan kepada
pelaku zina, namun pengendalian diri setiap individu dengan benteng
keimanan terhadap godaan-godaan yang mengarah kepada zina adalah
merupakan suatu persoalan yang harus mendapat perhatian setiap muslim
kapan dan dimanapun. Apalagi dengan maraknya berbagai tayangan, tontonan
melalui media elektronik saat ini yang disadari atau disadari telah
mendorong maraknya zina. Bahkan masyarakat modern telah menganggap zina
sebagai hal biasa dan justru menjadi kebanggaan.
3. Pendekatan Sosiologis,
yakni memahami ajaran Islam dengan memperhatikan dan mengkaji
keterkaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat turunnya
ayat atau munculnya hadis. Misalnya hadis tentang persyaratan keturunan
suku Quraisy sebagai imam atau kepala negara (al-aimatu min qurays, yang pantas menjadi imam/kepala negara adalah dari suku Quraisy).5
Hadis ini jika diinterpretasikan dengan pendekatan sosiologis dapat
dipahami, bahwa dijadikannya suku Qurays sebagai salah satu syarat
menjadi pemimpin, dimaksudkan untuk menghindari perpecahan dengan adanya
solidaritas dan superioritas. Karena secara sosiologis, suku Qurays
jumlah banyak, solidaritas dan kebangsawanannya telah membentuk
kewibawaan di antara suku-suku lainnya di Arab saat itu. Bahkan
masyarakat saat itu hanya mau dipimpin oleh orang yang bersuku Quraisy.
Jelasnya bahwa orang suku Quraisylah yang saat itu yang memiliki
kualifikasi sebagai pemimpin, karena tangguh, berwibawa, terkemuka dan
kuat.6 Jadi, pengertian Qurays dalam hadis ini bukanlah kesukuannya,
melainkan kemampuan kepemimpinannya. Karena itu siapapun yang memiliki
kualifikasi/kemampuan kepemimpinan, dibolehkan menjadi pemimpin
(imam/kepala negara). Dengan demikian makna hadis tersebut tetap relevan
dalam semua zaman, tempat dan kondisi.
Jika tidak dipahami demikian, maka bagaimana mungkin semua pemimpin di
dunia Islam yang telah sedemikian luas harus berasal dari suku Quraisy.
Realitas menunjukkan bahwa kepemimpinan di masa sekarangpun mensyaratkan
sumber daya manusia (SDM). Nabi saw tidak mengajarkan sikap feodal
kepada umatnya, namun pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa untuk
menjadi pemimpin tidak sekadar karena prestise keturunan semata namun
dibutuhkan kualifikasi atau kemampuan yang paripurna (prestasi), dia harus menjadi the best of the best, yang terbaik dari orang-orang yang baik di hadapan orang-orang yang dipimpinnya. Dengan demikian dia akan menjadi pemimpin yang disegani, dan ditaati sehingga program-program kebijakannya akan mendapat dukungan dari bawahan/rakyatnya.
4. Pendekatan Sosio-historis,
yakni memahami ajaran Islam dengan melihat sejarah sosial dan setting
sosial pada saat dan menjelang turunnya wahyu atau hadis disabdakan.
Misalnya hadis yang melarang wanita menjadi pemimpin, la yufliha qaumun wallau amrahum imra-atun, tidak akan sukses suatu kaum atau masyarakat yang menyerahkan urusan publik mereka kepada wanita' (HR Bukhari)7
Hadis ini mempunyai latar belakang sosio historis, sebab sebelum hadis
ini muncul Nabi saw telah mengirim surat kepada Kisra Persia dengan
maksud mengajak mereka memeluk Islam. Tetapi Kisra Persia menolak bahkan
merobek-robek surat Nabi saw. Tidak lama kemudian terjadi kudeta di
kerajaan Persia, semua laki-laki pewaris kerajaan Persia terbunuh,
sehingga diangkatlah cucu wanita sang Kisra yang bernama Buwaran binti
Syairawah bin Kisra dengan Ratu Persia.8 Selain itu dari sisi sosio
hostoris, tradisi bangsa Persia dan termasuk bangsa Arab, bahwa jabatan
kepala negara hanya dijabat oleh laki-laki dan wanitatidak pernah
dipersiapkan menjadi kepala negara sehingga saat itu wanita tidak layak
menjadi kepala negara.
Jadi, penobatan Ratu Persia itu telah menyalahi tradisi mereka
sendiri, sehingga tidak mendapat legitimasi dan kewibawaan di mata
rakyatnya. Secara sosio historis, wanita pada saat itu tidak berwibawa,
sehingga jangankan menjadi kepala negara, bahkan diri wanita sendiri
masih dianggap sebagai benda.9 Apalagi pada masa pemerintahannya muncul
serangan besar-besar dari musuh
sehingga pada kepemimpinannya itulah kerajaan Persia runtuh.
Karena itu tidak dapat digeneralisir bahwa semua wanita tidak boleh
menjadi pemimpin karena beberapa alasan: (1) keruntuhan kerajaan Persia
disebabkan oleh kelemahan pemimpinnya yang tidak mendapat legitimasi dan
kewibawaan akibat menyalahi tradisi masyarakat pada masa itu; (2) pada
masa itu terjadi pergolakan yang sangat hebat yang secara logika sangat
sulit diatasi oleh seorang kepala negara (Ratu) yang tidak memiliki
pengetahuan dan pengalaman, padahal sang Ratu harus mengendalikan
langsung persoalan genting itu. (3) Ratu sendiri tidak memiliki keahlian
sebagai kepala negara. Padahal keahlian sangat dibutuhkan dan sangat
menentukan kesuksesan dalam mengemban tugas yang diamanatkan kepadanya
sesuai hadis Nabi saw iza wussidal amru ila gairi ahlihi fantaziri al-sa'ah,
bila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka
tunggulah saat kehancuran." HR Muslim)10 dan (4) realitas justru
menunjukkan bahwa banyak wanita yang menjadi pemimpin, sukses memimpn
rakyatnya, seperti kesuksesan ratu Balqis yang diabadikan al-Qu'an
karena dia memiliki kewibawaan dan keahlian sebagai kepala negara.
Jadi, kegagalan ratu Persia itu tidak disebabkan oleh kodratinya
sebagai wanita namun lebih disebabkan oleh ketidakmampuannya dalam
memimpin negaranya. Kalau seorang wanita cakap dan berpengalaman menjadi
pemimpin negara, maka dia akan memperoleh kesuksesan dalam melaksanakan
tugasnya.
5. Pendekatan Antropologis,
yaitu memahami ajaran Islam dengan melihat wujud praktek keagamaan,
tradisi yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat pada saat Al-Qr'an
turun atau hadis disabdakan. Misalnya hadis "sesungguhnya orang-orang
yang menerima siksaan paling berat di sisi Allah pada hari kiamat nanti
adalah para pelukis."11
Dengan pendekatan antropologis, dapat dipahami bahwa hadis ini sangat
terkait dengan praktek keagamaan saat hadis ini disabdakan, yaitu
masyarakat Arab baru terlepas dari kepercayaan animisme dan politeisme
(penyembah patung dan yang sejenisnya. Dalam kapasitasnya sebagai Rasul,
Nabisaw berupaya keras agar umat Islam terlepas dari kemusyrikan. Salah
satu caranya adalah melarang membuat dan memajang lukisan.
Jadi, latar belakang larangan hadis ii adalah kekuatiran umat Islam
terjerumus kepada kemusyrikan. Hadis ini berorientasi kepada kausalitas
yakni tindak preventif terhadap kemusyrikan. Jika kausalitas hilang,
maka hukum yang ada dalam hadis menjadi tidak berlaku, demikian pula
sebaliknya.12 Karena itu bila umat Islam tidak dikuatirkan terjerumus ke
dalam penyembahan berhala, maka membuat dan memajang lukisan tentunya
dibolehkan.
6.
Pendekatan psikologis, yaitu memahami ajaran Islam dengan memperhatikan
kondisi psikologis Nabi saw dan orang/masyarakat yang dihadapi Nabi saw
ketika hadis itu disabdakan. Misalnya, hadis tentang amalan yang paling utama (al-a'mal afdal), yang ternyata jumlahnya sangat banyak dan berbeda-beda. Suatu saat Nabi saw mengatakan man salima al-muslimuna min lisanihi wa yadihi, sebagai amalan terutama. Namun pada waktu lain Nabi saw mengatakan al-salatu 'ala waktihi, dan
pada saat lain lagi mengatakan "iman kepada Allah dan Rasul-Nya secara
konsekuen (istiqamah)." Jawaban Nabi saw yang berbeda-beda itu pada
hakekatnya disesuaikan dengan kondisi psikologis penanya. Jadi,
substansi hadis itu, ialah (1) relevansinya antara keadaan jiwa orang
yang bertanya dan materi jawaban yang diberikan; (2) relevansinya antara
kelompok masyarakat teretentu dengan materi jawaban yang diberikan.13
Jadi, yang tergolong amalan utama tidaklah sama, namun berbeda sesuai kondisi psikologis orang atau kelompok masyarakatnya.
SUMBER KUTIPAN:
1Bukhari, Sahih al-Bukhari, Juz III (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyyah. 1992), h. 238. Muslim, Sahih Muslim, Juz IV (Cet. II; Beirut: Dar Ihya al-Tiras al-Arabi, 1972), h. 1999.
2Nizar Ali, Memahami Hadis Nabi (Metode dan Pendekatan) (Cet. I; Yogyakarta: CEASaD YPI Al Rahmah, 2001), h. 6263.
3Ibid., h. 70-85
4Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz IV (Beirut: Dar al-Fikr, t.th.), h. 421
5Nizar Ali, op.cit., h. 88-896Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, Juz V, 160.
7Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Fathr al-Bari Syarh Sahih al-Bukhari, Juz VIII (Cet. I; Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyyah, 160-161
8M. Syuhudi Ismail, "Dialog... " dalam Yunahar Ilyas dan M. Mas'udi, Pengembangan Pemikiran Terhadap Hadis (Cet. I; Yogyakarta: LPPI UMY, 1996), h. 180.
9Muhammad al-Gazali, Al-Sunnah al-Nabawiyyah Bayna Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadis, diterjemahkan oleh Muhammad al-Baqir, Studi Kritis atas Hadis Nabi saw: Antara Pemahaman Tekstual dan Kontekstual
10 al-Bukhari. Sahih al-Bukhari, Juz III
11Yusuf al-Qardawi, Kaifa Nata'amal Ma'a al-Sunnah al-Nabawiyyah, diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar. Studi Kritis As Sunnah I.
Catatan Tambahan
Bagi yang berminat mendalami, mengkaji, meneliti atau mengadvokasi korban KDRT khususnya problematika Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Islam dapat membaca buku saya yang berjudul PROTECTION OF THE RIGHTS OF DOMESTIC VIOLENCE VICTIMS: Perspective Indonesian Criminal Law and Islamic Law yang diterbitkan oleh LAP- Lambert Academic Publishing Jerman. Buku tersebut dapat dibeli toko buku online mitra Penerbit Lambert Academic Publishing Jerman seharga 74,90 Euro. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada laman berikut ini: http://www.morebooks.de/store/ bookprice_offer/show?token= 58128ac02eb5828663bd59fe736ca2 a9941d106a&auth_token= d3d3LmxhcC1wdWJsaXNoaW5nLmNvbT oyZWQxNTcyMDM5M2YwMDMzYzhkYjE2 MjFiYmJjYjQ3Zg==&locale=gb
Catatan Tambahan
Bagi yang berminat mendalami, mengkaji, meneliti atau mengadvokasi korban KDRT khususnya problematika Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Islam dapat membaca buku saya yang berjudul PROTECTION OF THE RIGHTS OF DOMESTIC VIOLENCE VICTIMS: Perspective Indonesian Criminal Law and Islamic Law yang diterbitkan oleh LAP- Lambert Academic Publishing Jerman. Buku tersebut dapat dibeli toko buku online mitra Penerbit Lambert Academic Publishing Jerman seharga 74,90 Euro. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada laman berikut ini: http://www.morebooks.de/store/
nama : nuria patty
BalasHapusnim : 0120402036
kelas : bio - A
semester 3
komentar :
karena pendekatan linguistik (bahasa) dia juga berperan penting dan di dalam pendekatan linguistik, didalam pendekatannya dia menceritakan berbagai aspek-aspek dan referensi dalam mengenal beberapa pendekatan memahami ajaran islam melalui sebuah istilah yaitu pendekatan linguistik (bahasa). maka dari itu saya memilih pendekatan linguistik (bahasa) yang mampu berperan penting dalam pendekatan memahami ajaran islam.
nama : uni maswatu
BalasHapusnim : 0120402004
kelas : bio - A
semester : III
komentar :
menurut pendapat saya, saya lebih mementingkan pendekatan sosio-historis karena disitu kita dapat memahami ajaran islam dengan melihat sejarah sosial dan setting sosial pada saat dan menjelang turunnya wahyu atau hadis yang di sabdakan. misalnya hadis yang melarang wanita menjadi pemimpin, dimana hadisnya berbunyi : la yufliha qaumun wallau amrahum imra-atum "yang artinya tidak akan sukses suatu kaum atau masyarakat yang menyerahkan urusan publik mereka kepada wanita. (HR. BUKHORI)
Jika mengabaikan pendekatan sosiohistoris dalam memahami hadis tersebut dikuatirkan akan melahirkan pemahaman yang bias gender. Seakan-akan perempuan tidak bisa menjadi pemimpin disebabkan kodratnya sebagai perempuan, Padahal kesuksesan seorang pemimpin bukan semata-mata didasarkan pada gender/jenis kelaminnya melainkan lebih ditentukan oleh keahlian dan pengalamannya dalam memimpin sebuah organisasi atau masyarakat.
Hapusnama : martina jafar
BalasHapusnim : 0120402016
kelas : bio - A
semester : III
komentar :
menurut pendapat saya mengapa pada masa pemerintahan muncul serangan besar-besaran karena tidak dapat memimpin kerajaan persia maka terjadinya keruntuhan karena ada beberapa pendapat pada masa itu terjadi pergolakan yang sangat hebat yang secar logika sangat sulit di atasi oleh seorang kepala negara. yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman, padahal keahlian sangat di butuhkan dan sangat menentukan kesuksesan.
nama : wirda Esarey
BalasHapusnim : 0120402002
kelas : bio - A
semester : III
komentar :
alasan saya memilih pendekatan memahami ajaran islam melalui salah satu pendekatan yakni pendekatan sosiologis yaitu memahami ajaran islam dengan memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat turunnya ayat atau munculnya hadis. misalnya hadis tentang persyaratan keturunan suku Quraisy sebagai imam atau kepala negara (Al-Aymatu Min Qurays, yang pantas menjadi imam/kepala negara adalah dari suku Quraisy.
nama : yasir keliobas
BalasHapusnim : 0120402003
kelas : bio - A
semester : III
komentar :
kenapa saya mengambil salah satu topik tetang pendekatan lingistik (bahasa) ini karena menurut saya dari isi materi yang saya baca dan saya teliti bawha pendekata lingistik (bahasa) ini dapat memecahkan berbagai masalah yang bertentangan dengan ajaran agama islam dan juga bisa membut manusia dapat bertindak dengan mengunakan hukum allah
Nama : Isman
BalasHapusnim : 0120402021
kls : bio A
smstr : III
komentar
Menurut saya mengapa saya mengambil topik atau materi tentang pendekatan antropologis ini karena pendekatan antropologis iniberkaitan dengan agama dan sunah al-Qura'n dimana pada pendekatan antropologis ini dapat di pahami oleh kaum umat islam dan umat Allah yang lain.
nama ; mira lahadji
BalasHapusnim ; 0120402012
kelas biologi A
semester tiga
pendekatan sosiologi misalnya tentang persyratan keturunan suku Qurais sebagai imam atau kepala negara . bagaimana mungkin semua pemimin di dunia islam yang sedemekian harus berasal dari suku Quras? nabi SAW berpesan bahwa untuk menjadi pemimpin tidak sedekat karna pretise keturunan semata namun dibutukan kualifikasi atau harus menjadi the best of the best .
nama : Wa Jainab
BalasHapusnim : 0120402040
kelas : biologi / A
semeter : III
saya sependapat dengan bapak
pendekatan sosologi yakni memahami ajaran islam dengan memperhatikan dan mengkaji kondisi dan situasi masyarakat pada saat turunya ayat atau munculnya hadis. bahwa masyarakat saat itu hanya mau di pimpin oleh yang bersuku Quraisy.
nama : Suwida Rukua
BalasHapusnim : 0120402011
kls : biologo / A
semester : III
sependapat dengan bapak
Pendekatan Linguistik (bahasa), yaitu memahami ajaran Islam yang mengandung aspek keindahan bahasa yang memungkinkan memiliki pengkaji aspek kebahasaan dari ayat atau hadis, yang teksnya mengandung pengertian majazai (metaforis) sehingga berbeda dengan makna hakikinya, misalnya hadis: "Orang yang beriman terhadap orang beriman lainnya ibarat bangunan, bagian yang satu memperkokoh bagian yang lainnya."1
Teks hadis ini mengandung ungkapan gaya bahasa tasybih tamsil (perumpamaan), karena menyerupakan gambaran orang beriman (mukmin) dengan sebuah bangunan yang bagian-bagiannya saling menopang satu sama lain.
Nama : Yusuf letsoin
BalasHapusNim : 0120402020
Kls : biologi / A
Semester:
Menurut pendapat saya ;
memahami ajaran Islam dengan memperhatikan kondisi psikologis Nabi saw dan orang/masyarakat yang dihadapi Nabi saw ketika hadis itu disabdakan. Misalnya, hadis tentang amalan yang paling utama (al-a'mal afdal), yang ternyata jumlahnya sangat banyak dan berbeda-beda. Suatu saat Nabi saw mengatakan man salima al-muslimuna min lisanihi wa yadihi, sebagai amalan terutama. Namun pada waktu lain Nabi saw mengatakan al-salatu 'ala waktihi, dan pada saat lain lagi mengatakan "iman kepada Allah dan Rasul-Nya secara konsekuen (istiqamah)."
nama : mila sari rumatiga
BalasHapusnim : 0120402001
kelas : bio - A
semester : III
komentar :
saya sependapat dengan pendekatan linguistik (bahasa), yaitu memahami ajaran islam yang mengandung aspek keindahan bahasa yang memungkinkan memiliki pengaji aspek kebahasaan dari ayat atau hadis, yang teksnya mengandung pengertian majazai (metaforis). sehingga berbeda dengan bangunan, bagian yang satu memperkokoh bagian yang lain.
Nama: Hadija laisouw
BalasHapusNim : 0120402027
kls : bio- A
smstr : III
KOMENTAR
Menurut saya mengapa saya mengambil judul materi atau isi materi tentang pendekatan sosio-historis ini karena saya membaca isi materi ini sangat erat kaitannya dengan ajaran agama di mana sosio-historis ini berbicar tentang sejarah pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dan materi sangat erat kaitanya dengan sunah Allah.
Nama : Sartika Ellys
BalasHapusNim : 0120402019
KLS : bio-A
smstr: III
KOMENTAR
Di sini saya kurang memahami mengapa dalam ayat atau sabda Nabi mengatakan bahwa seseorang pelukis itu jika ia meninggal itu ia mendapat siksaan yang berat atau pedih jika di bandingkan dengan orang yang lain mengapa demikian.
Pelukis yg akan mendpt siksaan berat tsb disebabkan hasil lukisannya disembah oleh orang lain, sama halnya dengan pembuat patung yg disembah. Sedangkan pelukis sesuatu yg hanya dijadikan hiasan seni tanpa dimaksudkan untuk disembah adalah tidak menyebabkan siksaan kpd pelukisnya.
HapusWallahu a'lam
nama : yurnida lauselang
BalasHapusnim :0120402030
kelas :biologi A
saya memilih pendekatan sosio historis.yakni memahami ajaran islam dengan mengetahui latarbelakang penyebab turunnya alquran tersebut.karena selama ini masih banyak kesalahfahaman yang terjadi akibat masih banyak umat islam yang tidak dan belum memahami ayat-ayat alquran dengan baik.
Nama : La Sardi
BalasHapusNIM : 150302007
Kelas /semester : Biologi A/II
Komentar :
Menurut saya pendekatan yang dapat memahami masyarakat di era moden tentang ajaran Islam yaitu Pendekatan Antropologis dan Pendekatan Linguistik (bahasa),. Dimana, pendekatan ini memahami ajaran Islam dengan melihat wujud praktek keagamaan, tradisi yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat paada saat Al-Qur’an turun atau hadis disabdakan dan memahami ajaran Islam yang mengandung aspek keindahan bahasa yang memungkinkan memiliki pengkaji aspek kebahasaan dari ayat atau hadis. Misalnya hadis "sesungguhnya orang-orang yang menerima siksaan paling berat di sisi Allah pada hari kiamat nanti adalah para pelukis."Dengan ini dapat dipahami bahwa hadis ini sangat terkait dengan praktek keagamaan saat hadis ini disabdakan, yaitu masyarakat Arab baru terlepas dari kepercayaan animisme dan politeisme (penyembah patung dan yang sejenisnya). Serta hadis dipertegas oleh Al-Qur'aninnamal mu'minuma ikhwatun. Yang menunjukkan bahwa persaudaraan di antara sesama mukmin ibarat persaudaraan antara sesama saudara sekandung, lantaran kesamaaan akidah dan Tuhan yang disembah yakni Allah
Meskipun hadis tsb disampaikan Nabi saw pada era awal Islam, dimana umat Islam belum kuat imannya, namun hadis tsb tetap relevan untuk setiap zaman dan tempat, yakni orang Islam yang msih lemah imannya sebaiknya menghindari lukisan benda hidup sebab dikuatirkaan akan mengantarkannya kepda keyakinan yang syirik.
HapusSebaliknya, orang yang melukis bukan untuk dijadikan sembahan, disembah, tidak apa-apa. Yang terpenting diniatkan untuk sekedar hiasan.
Persaudaraan antara sesama muslim diikat oleh kesamaan akidah, sehingga melahirkan persaudaraan yang kuat yang diibaratkan seperti sebuah bangunan yang setiap sisi dan bagian saling menopang dan menunjang kokohnya rumah tsb dalam kehidupan.
nama : arman dawan
BalasHapusnim : 150302030
kelas :bio A
semester : II
komentar
saya menganggap bahwa dalam era sekarang ini kita sebagai umat muslim membutuhkan pendektan atau pun pandangan terhadap islam itu sendri sehingga persaudaraan antara sesama muslim selalu terjaga.
namun terkhususnyA indonsia banyak perbedaan agama sehingga kita sebagai umat islam juga tdak harus memperhatikan hubungan antara agama yang satu dengan yang lain, seebab dalam islam kita juga d ajarkan bagamana bertoleransi dengan agama yang lain.
Ukhuwah atau persaudaraan memang bukan hanya untuk antar sesama muslim namun Islam juga mengajarkan ukhuwah insaniah dan ukhuwah wathaniah. Karena itu relasi dengan umat agama Islam perlu dibangun di atas prinsip toleransi yang saling menghormati dan menghargai tanpa harus mencampuri urusan ibadah agama lain.
HapusNamun urusan kemanusiaan dan keduniaan Islam tidak melarang umatnya berbuat baik dan saling tolong menolong kepada umat agama lain.
nama :rini yuniandari
BalasHapusnim : 150302001
kelas :bio A
semseter : II
komentar
menurut pendapat saya,lebih memlih pendekatan lingustik (BAHASA) karena dalam pendekatan n kita dapat memahami ajaran islam tersebut mengandung aspek suatu keindaan bahasa tersebut yang mana dar ayat atau hadis mengandung pengertian mazajai (metaforis) sehingga berbeda dengan makna hakikinya, misalnya hadis" orang yang beriman terhadap orang yang beriman barat bangunan bagian yang satu memperkokoh bagian yang lainnya' dimana hadis tersebut mengandung ungkapan gaya bahasa tasybih atau (perumpamaan)
Keindahan gaya bahasa yang terkandung dlm sebuah ayat al-Qur'an merupakan bagian dari ilmu balaghah. Keindahan gaya bahasa al-Qur'an dan hadis akan lebih dirasakan oleh orang yang memahami bahasa Arab khususnya ilmu balaghah.
HapusPenggunaan gaya bahasa tertentu dalam al-Qur'an dan hadis pada hakekatnya merupakan salah satu keunggulan al-Qur'an sebagai kitab suci.
Nama :Sanaria
BalasHapusNIM :1503302002
Kelas: bio A
semester : II
Komentar
saya kurang memahami pendekatan psikologis karena berdasarkan pengertiannya yaitu memahami ajaran islam dengan memperhatikan kondisi psikologis nabi SAW dan orang atau masyarakat yang d hadapi nabi SAW ketika hadis itu di sabdakan. Misalnya, hadis tentang amalan yang paling utama (al-a'mal afdal), yang ternyata jumlahnya bnayka dan berbeda-beda sesuai kondisi psikologis ornag atau kelompok masyarakatnya. disini tdak di jelaskan dan tidak berikan contoh maksud dari kalimat amalan yang paling utama yang ternyata jumlahnya banyak dan berbeda-beda sesuai kondisi psikologis orang atau kelompok masyarakatnya itu seperti apa?
Hadis tsb menunjukkan bahwa letak keutamaan suatu ibadah bukan saja ditentukan oleh ibadah itu saja namun ditentukan juga oleh kondisi batin yang melatar belakangi orang yang melakukan ibadah tsb. Dalam kaitan ini kondisi batin atau kesulitan melakukan ibadah itu turut menentukan kualitas atau keutamaan ibadah dimaksud.
HapusBagi orang yang sering shalat terlambat merupakan suatu keutamaan baginya jika melakukan shalat pada awal waktu atau shalat tepat waktu. Sebab dia sudah terbiasa shalat lewat waktu. Kemauan dia melakukan shalat tepat waktu butuh perjuangan berat dan harus dilakukan secara konsisten.
Begitu juga orang yang tidak berbakti kpd orangtuanya akan mendapatkan amalan yang utama jika berusaha dan berbakti kepd orangtuanya.
Nama : Siti Rahmi Dahlan
BalasHapusKelas : Biologi B
Nim : 150302066
Semester : 2
Komentar :
Pendekatan Antropologi Dengan pendekatan antropologis, dapat dipahami bahwa hadis ini sangat terkait dengan praktek keagamaan saat hadis ini disabdakan, yaitu masyarakat Arab baru terlepas dari kepercayaan animisme dan politeisme (penyembah patung dan yang sejenisnya. Dalam kapasitasnya sebagai Rasul, Nabisaw berupaya keras agar umat Islam terlepas dari kemusyrikan. Salah satu caranya adalah melarang membuat dan memajang lukisan. menurut saya dengan melarang adanya memajang lukisan , itu takutnya orang dulu mennyalahgunakan lukisan tersebut sebagai tuhan/kepercayaanya.
tetapi ada yang belum saya pahami tentang Hadis yang mengatakan " sesunggunya orang2 menerima siksaan paling berat disisi Allah hari kiamat nanti adalah para pelukis."
sendangkan menurut saya pelukis adalah orang menyalurkan hobinya dengan menggambar.
Pelukis yang dilarang dalam hadis itu adalah pelukis yang melukis sesuatu benda hidup untuk dijadikan sesembahan atau berhala. Sehingga mirip dengan pembuat patung berhala. Sedangkan pelukis yang melukis untuk hiasan semata atau pembuat patung pahlawan untuk dikenang jasa-jasanya, tidaklah masuk dalam kategori larangan dlm hadis tsb.
HapusNama : Siti Rahma Dahlan
BalasHapusNim : 150302067
Kelas : Biologi-B
Semester : II
KOMENTAR :
Sejarah/historis adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan yang sebenarnya.
Jadi, pendekatan historis sangat dibutuhkan dalam memahami agama islam.
Nama : Siti Rahma Dahlan
BalasHapusNim : 150302067
Kelas : Biologi-B
Semester : II
KOMENTAR :
Sejarah/historis adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan yang sebenarnya.
Jadi, pendekatan historis sangat dibutuhkan dalam memahami agama islam.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama :wa fitrianti bahril
BalasHapusNim: 150203059
Kelas : Biologi B
Semester :2
Komentar :
Menurut pendapat saya, lebih memilih pendekatan linguistik(bahasa) karena bahasa adalah alat komunikasih dan sangat berperan penting dalam memahami ajaran islam tersebut mengandung aspek suatu keindahan bahasa yang mana dari ayat atau hadis mengandung pengertian majazai (metaforis) sehingga berbeda dengan makna hakikinya, misalnya "hadis orang yang beriman terhadap orang beriman lainnya ibarat bangunan, bagian yang satu memperkokoh bagian yang lainnya " di mana hadis tersebut mengandung ungkapan gaya bahasa tasybih tamsil (perumpamaan).
nama:yasti indah sari
BalasHapusnim:150302004
kelas:bio A/II
saya sangat setuju dengan keenam pendekatan studi islam diatas
bahwa sesungguhnya memahami islam itu tidak dilihat dari satu sisi yg sempit saja namun harus memahaminya lebih luas dan dari sudut pandang yang luas juga,tanpa mengurangi sedikitpun aturan dasar islam itu sendiri
Dalam memahami ajaran Islam memang tidak cukup hanya dengan menggunakan pendekatan tekstual namun perlu digunakan pendekatan lain yang relevan sehingga ajaran Islam tidak hanya berada pada tataran teori (law in book) namun akan lebih palikatif (law in action) dalam kehidupan umat Islam dan umat manusia pd umumnya.
HapusNama : Siti Jilpa Patta
BalasHapusNim : 150302051
kelas : Bio B
semseter : II
komentar
dalam pendekatan historis, saya kurang sependapat bahwasanya yang telah di teranglan dalam surat annur, di indonesia tidak perlu di terpkan hukuman rajam.
padahal melihat dari kenyataan yang sya lihat di indonesia itu sendiri, bnyak seklai pemudi kita yang sudah hamil di luar nikah.
andaikan hukum ini di terapkan secara konsisten di seluruh indonesia,saya yakin [astinya banyak banyak dari kalangan remja yang berpikir 1000 kali untuk berbuat hal semacam itu.
Sebenarnya harapan pemberlakuan hukuman rajam atau hukuman cambuk bagi pelaku zina hanyalah salah satu bagian dari harapan adanya kemanfaatan hukum Islam dalam kehidupan. Namun hal itu hanyalah bersifat represif (pemberian hukuman). Bagi yg konsisten dengan penerapan hukum Islam bisa dilakukan melalui upaya pencegahan dari hubungan terlarang tsb.
HapusNama : Johoria Hayoto
BalasHapusNIM :150302010
Kelas/Semester : BIO A/II
Komentar
menurut sya yakni memahmi ajaran islam dengan studi pendidikan antropologis, melihat wujud prakteak keagamaan, tradisi yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakt.nabi berupaya kears agar umat islam terlepas dari kemusryikan .
dan hadis yang di sabdakan sesungghnya orang-orang yang menerima siksaaan paling berat di sisi allah pada hari kiamat nanti adalah para pelukis. Jadi, latarbelakang larangn hadis ini adalh kekewatiran umat islam terjerumus pada kemusrikan.
nama : Yurna Wati Nurmi
BalasHapusNIM : 150302036
Kelas/semester : BIO A/II
komentar :
menurut pendapat saya, saya lebih memilih pendekatan antropologis dimana memahami tentang ajaran islam dengan melihat wujud praktek ke agamaan, tradisi yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat pada saat dimana alquran di turunkan atau hadits di sabdakan.
nama : Fardan Kaluku
BalasHapusNIM : 150302008
Kelas/semester : BIO A/II
komentar
menurt pendapat sya, saya lebih memilih pendekatan historis. dimana sejarah yang berkaitan denagn latar belakang turunnya ayat atau munculnya hadis. jadi, dimna hukum rajam melalui pendekatan historis dapat di anggap telah di hapuskan qur'an surah an-nur:2, karena keberadaan hukum rajam ang belum di tetapkan di indonesia tidak perlu di persoalkan namun kita sebagai orang-orang islam tidak harus mengggap hal itu sebagi hal yang biasa apalagi di zaman modern saat ini, hal-hal seperti itu harus kita hindari dengan caraa apa?, dengan cara tidak bole pacaran karena diman pacaran adalah slah satu trik yamg membwa kita kepada perzinaan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Mariana husni
BalasHapusNim :150302023
Kelas : Biologi A
Semester:II
Menurut saya ,saya memilih pendekatan historis karena kita dapat memahami ajaran islam dengan mengkaji peristiwa sejarah yang berkaitan dengan turunnya ayat atau munculnya hadits. tapi saya kurang memahami Qs al-nur:25 tentang hukuman yang berisi bagi wanita sahaya yang telah menikah jika berzinah adalah setengah dari hukuman bagi waniata merdeka yang sudah menikah ,maksud dari kalimat itu seperti apa ?
NAMA : HASI YATI HUSEN
BalasHapusNIM :150302043
KELAS : BIO B SEMESTER II
menurut saya memahami islam dengan menggunakan ke-6 pendekatan diatas sama pentingnya ,dalam artian akan lebih baik menggunakan semua pendekatan tersebut agar tak ada celah untuk tidak memahami islam lagi .pendekatan linguistik(bahasa) tanpa memahami pendekatan historis misalnya, kita paham akan maksud bahasa dari hadits tersebut tapi kita tidak tahu sejarah munculnya hadits itu,begitupula mengaplikasikannya kekondisi sekarang agar menjadi lebih baik ,kita harus paham pendekatan sosiologis maupun pendekatan2 lainnya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusnama: yona rahman
BalasHapusnim: 150302019
kelas: bio A
menurut pendapat saya pemdekatan yang sesuai adala pendekatanPendekatan Linguistik (bahasa),karena pendekatan ini yaitu memahami ajaran Islam yang mengandung aspek keindahan bahasa yang memungkinkan memiliki pengkaji aspek kebahasaan dari ayat atau hadis, yang teksnya mengandung pengertian majazai (metaforis) sehingga berbeda dengan makna hakikinya. jadi melalui pendekatan ini kita bisa tau makna sesungguhnya dari ayat atau hadis yang turun.
nama: wa juna tomia
BalasHapusnim:150302018
kelas:bio A
pendekatan yang sesuai adalah pendekatan Pendekatan Sosiologis, yakni memahami ajaran Islam dengan memperhatikan dan mengkaji keter-kaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat turunnya ayat atau munculnya hadis. misalnya hadis yang menentukan keturunan harus orang quraisy, pendekatan ini bertujuan agar kita bisa memilih pemimpin yang berbakat, bertanggung jawab dan berpenglaman dalam menjalani tugasnya.
nama: wa Ode Rosni
BalasHapusnim: 150302022
kelas: Bio A
menurut saya pendekatan yang sesuai adalah pendekatan historis dan pendekatan sosiologis karana pada pendekatan historis memahami ajaran Islam dengan memperhatikan dan mengkaji situasi/peristiwa sejarah yang berkaitan dengan latar belakang turunnya ayat (asbabul nuzul) atau munculnya hadis (asbabul wurud)nya sehingga kita bisa tau tujuan dan maksud ayat tersebut turun, sedangkan pada pendekatan sosiologis yakni pendekataan ini menjelaskan bahwa memahami ajaran Islam dengan memperhatikan dan mengkaji keter-kaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat turunnya ayat atau munculnya hadis. contohnya kepemimpinan harus orang qurais, maksud dari orang qurays yatu orang yang berpengalaman dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. jadi, melalu pendekatan ini kita bisa memilih pemimpin yang sesuai dn dapat bertabggung jawab menjlankan tugasnya.
Nama : Masrina Usman
BalasHapusKelas : Bio B
Nim : 150302048
Semester : 2
Komentar :
Saya lebih mementingkan pendekatan historis karena kita dapat memahami ajaran islam dengan melihat sejarah sosoial.
contoh hadis yang melarang wanita menjadi pemimpin.
nama:sarifa neema assagaf
BalasHapuskelas:bio B
SEMESTER:2
NIM:150302052
komentar:
menurut saya saya lebih mementingkan pedekatan linguistik karena pendekatan linguistik dapat mengajarkan kita mengenai ajaran islam dan keindahan bahasa yang memungkinkan dan kita dapat mengetahui kebahasaan dari ayat atau hadis.
nama:sarifa neema assagaf
BalasHapuskelas:bio B
NIM:150302052
semester:2
komentar:
menurut saya saya lebih mementingkan pendekatan linguistik karena pendekatan linguistik di dalamnya kita dapat memahami ajaran islam yang mengandung aspek keindahan dan pendekatan lingistik juga dapat mengkaji aspek kebahasaan dari ayat atau hadis
nama:ipa syara assagaf
BalasHapuskelas:bio B
Nim:150302040
semester:2
komentar:
mengenai pendekatan sosio-histiris menurut saya ini sangat bagus untuk di pelajari karena dengan mengenal pendekatan tersebut kita dapat memahami ajaran islam dengan melihat sejarah sosial menjelang turunnya wahyu atau hadis yang di sabdakan.
nama:nurhaya bola
BalasHapuskelas:bio B
semester:2
komentar:
komentar saya yaitu di pendekatan historis mengenai pendekatan tersebut jelas sekali bahwa kita dapat memahami ajaran islam dengan memperhatikan dan mengkaji situasi atau peristiwa sejarah yang berkaitan dengan latar belakang turunnya ayat.menurut saya ini sangatlah bagus di pelajari.
nama: inko
BalasHapusnim: 150302021
kls: bio A
SMESTER:II
Menurut saya hukum" islam sebaiknya harus di terapka di ndonesia apalagi tentang hukum rajam bagi sorang penzina baik muhsan(sudah menikah) atau gairul muhsan(belum menikah)harus diterapkan tidak boleh dihapus karena mayoritas khususnya di maluku kota ambon banyak terjadi penzinahan karena adannya tempat" yang dibuka sebagai tempat penjualan diri sehingga sulit untuk menerapkan hukum" islam. terkecuali pemerintah harus mengambil kebijakan untuk menutup tempat" yang seperti ithu sehingga hukum islam dapat diterapkan insya allah mungkin itu saja.
nama: andini anwar rumadan
BalasHapusnim: 150302015
kelas: bio A
semester: 2
menurut saya hukum rajam harus di terapkan di indonesia karena di indonesia sendiri banyak orang" berzina, jadi hukuman rajam harus ada di indonesia supaya tidak ada lagi orang" yang berzina. kalo pun ada yang berzina harus di beri hukuman yang berat apa lagi di indonesiaa sendiri banyak yang berzina bahkan orang yg sudah menikah atau pun orang yang belum menikah di indonesia harus di bentengi dengan keimanan terhadap godaan" yang mengarah kepada zina
Inko dan Andini.
HapusMeskipun hukum negara kita belum menerapkannya dalam Undang-Undang Hukum Pidana, namun bisa diterapkan untuk diri sendiri melalui usaha preventif, yakni menghindari perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada hubungan terlarang tersebut.
Hukum negara hanya mengatur ketentuan represif (menghukum) bukan mencegah. Dengan demikian setiap orang yang peduli dengan masa depan generasi muda bisa melakukannya dengan upaya pencegahan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama : Rachmah wahyuni
BalasHapusNim : 150302038
kelas : Biologi B
Semester :2
komentar
menurut saya dari ke-6 pendekatan di atas memiliki hubungan atau kesinambunagn dari 6 poin pendektan tersebut, agar kita dapat memahami islam dengan sepenuhnya dalam artian,agar tidak ada bertolak belakang dari ke-6 pandangan tersebut.
Agar seseorang dapat menggunakan pemikiran atau rasio seluas-luasnya sampai titik maksimal dari daya tangkapnya. Sehingga seseorang terlatih untuk terus berfikir dengan menggunakan kemampuan berfikirnya.
dan juga Dapat digunakan dalam memahami agama, dengan maksud agar mendapatkan hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama, agar dapat dimengerti dan dipahami secara seksama.
pada hakikatnya Islam memandang berpikir itu sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
maka dari itu presepsi saya dari ke-6 opsi pendekatan tersebut tidak ada yang perlu di klarifikasi lagi.
NAMA:NORMA DATUMBOYO
BalasHapusNIM:150302012
KELAS: BIO A
SEMESTER: 2
KOMENTAR
menurut saya pendekatan historis pendekatan historis lebi memberikan kita tentang bagaimna hukum berzina di agama islam .karena dengan pendekatan historis kita lebih takut untuk melakukan perbuatan zina yang suda di jelaskan dalam al quran.
nama:rahmatia tehuayo
BalasHapusnim:150302009
kelas: bio a
semester:II
komentar:
menurut saya dari pendekatan satu sampai ke enam ini sangat penting agar kita lebih tau tentang diri kita dan bisa terhindar dari perbuatan zina,dan di sini saya lebih tertarik kepada pendekatan historis.
NAMA : SANTI LA AMU
BalasHapusKELAS : BIO/B
SEMESTER : II
Menurut pandangan saya pendekatan liguistik (bahasa) karena dimana lebih memahami ajaran islam yang mengandung aspek keindahan bahasa yang memungkinkan memiliki pengkaji kebahasaan dari ayat atau hadis dan dimana pendekatan liguistik (bahasa) ini juga bisa mempererat tali silahturahmi antara sesame muslim dan dapat memecahkan masalah yang bertentangan dengan ajarn islam.
Nama : nuraaini marrasabessy
BalasHapusNIM : 15030241
KELLAS / SEMESTER : BIO B/ II
menurut saya ,dalam zaman kita dewasa ini di mana berbagaa makna kehidupan saling bertaarung.yaitu antara keimanan dan keinkaran.aanntara citaa harapaan dana putus asaa maasyarakat islam tetap berlndung padaa kepercayaannya .yang idealistik dan perlindungan itu tidak keliru karenaa agama memberi kepadam masyaarakat kebajikan yang di punyai agama jugaa saama sekali yaang di punyainya. agama juga saamaa selalu tidak menghalangi masyarakat memperoleh kebaajkan sebanyak-banyaknya dari ilmu pengetahuan daan peradaban sera apapun pendekatan, yang kita gunakan dalam memaham islam. maasalah kepercayaan dan keyakinan perubahan akan selalu menjalani kehidupan semakin depan. yang paling terpenting adalah bagaimana kta dapat menjalankan kehidupan kita sebagai seorang pemimpin sebagai mana tjuaan allah azzawajalla menciptaakan manusiaa sebaagai khalifah di muka bumi
NAMA : HALIMA USEMAHU
BalasHapusNIM : 150302042
KELAS/SEMESTER : BIO B/II
Menurut saya pendekatan histori yakni memahami ajaran islam dengaan memperkaitkan dengan mengkaji situasi atau perstiwa sejarah yang berkaitan dengan latar belakang turunnya ayat (asbabulnuzul) atau munculnya hadis (asbabul wuurud) misalnya hadis tentang hukuman rajam bagi orang yang sudah menikah jika dia berzina. lalu bagaimana dengan penzina gairu muhsan (belum menikah) sedangakan masyarakat telah menganggap zinah sebagai hal biaasa dan justru menjadi kebanggaan ?
NAAMA : JAHUNU REWUL
BalasHapusNIM :150302037
KELLAS/SEMESTER : BIO B/II
Meurut saya jika kita memahami islam secara utuh kita harus menggunakkan 6 pendekatan tersebut. karena ke 6 pendekatan tersebut saling berkaitan satu sama lain
nama:nirwana buton
BalasHapuskelas:bio B/II
Nim:150302071
komentar:
saya lebih tertarik dengan pendekatan sosiologis karna pendekatan sosiologis itu kita dapat memahami ajaran islam dan dapat meengkaji keeterkaitannya dengan kondisi dan situasi tentang persyaratan keturunan.serta kita dapat mengetahui keturunan suku Quraisy sebagai iman atau kepala negara.